LEMBATA,KOMPAS.com - GR, anggota DPRD di Kabupaten Lembata, NTT, yang kedapatan mesum dengan istri orang, resmi dipecat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lembata, Frans Gewura, membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Oknum DPRD Lembata Tepergok Mesum dengan Istri Orang di Kamar Mandi
Ia mengatakan, GR pun sudah menerima surat keputusan itu di Sekretariat DPC PDI Perjuangan.
"SK tersebut resmi dan sah dari DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto," tegas Frans saat menggelar konferensi pers di Lewoleba, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Oknum DPRD Lembata Tepergok Mesum dengan Istri Orang di Kamar Mandi
Ia menyebutkan, DPC PDI Perjuangan sudah bersurat ke Ketua DPRD Lembata untuk bisa memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan meminta rekapitulasi data hasil pemilihan legislatif beberapa waktu lalu kepada KPU Lembata.
Dia pun meminta maaf kepada pihak keluarga GR dan masyarakat Lembata, karena persoalan tersebut dianggap membuat situasi sosial menjadi tidak elok.
"Mari semua simpatisan PDI Perjuangan Lembata tetap bersatu dan bersinergi dalam semangat lerjuangan untuk membangun daerah ini. Jangan jadikan masalah ini untuk menghambat kerja-kerja perjuangan politik," ujar dia.
Baca juga: Anggota Dewan yang Tepergok Selingkuh Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Lembata