Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewan yang Tepergok Selingkuh Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Lembata

Kompas.com - 02/12/2021, 05:54 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LEMBATA, KOMPAS.com - Kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD Fraksi PDI-P, MGPR (40), bersama istri orang berinisial NN di kamar mandi, telah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Lembata pada Senin (29/11/2021).

Laporan itu dibuat suami sah NN, DW, melalui Ketua DPRD Lembata. Laporan itu diteruskan ke Badan Kehormatan DPRD Lembata.

Baca juga: DPD PDI-P NTT Sepakat Pecat Anggota DPRD Lembata yang Tepergok Selingkuh dengan Istri Orang

Ketua Badan Kehormatan DPRD Lembata Paulus Makarius Dolu mengaku masih menunggu sikap PDI-P, partai yang menaungi MGPR.

Paulus juga meminta DW melengkapi sejumlah dokumen terkait pengaduannya tersebut.

"Dokumen yang harus disiapkan ulang oleh pelapor, antara lain surat pengaduan, kronologis kejadian, data diri lengkap pelapor beserta para saksi, termasuk bukti permulaan dari kasus tersebut," jelas Paulus saat dihubungi, Rabu (1/12/2021) sore.

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lembata, kata dia, hanya menerima pengaduan kode etik, bukan laporan tentang perzinahan seperti yang dibuat DW. Hal itu sesuai dengan tata acara Badan Kehormatan DPRD Lembata.

Ia mengatakan, jika dokumen pengaduan seperti yang diminta BK DPRD tidak dilengkapi pelapor kurang dari 7 hari, proses di internal BK tidak bisa dijalankan.

"Itu paling penting karena akan dilakukan penyelidikan, lakukan verifikasi dan klarifikasi sesuai Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan," terang dia.

Baca juga: Oknum DPRD Lembata Tepergok Mesum dengan Istri Orang di Kamar Mandi

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P NTT mengambil sikap tegas terhadap MGPR, anggota DPRD di Kabupaten Lembata, yang tertangkap basah berselingkuh dengan istri orang pada Kamis (25/11/2021).

DPD PDI-P NTT sepakat agar pelaku dipecat dari keanggotaan partai sekaligus diusulkan untuk pergantian antar waktu (PAW) dari jabatannya sebagai anggota DPRD Lembata.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Regional
Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Regional
Detik-detik Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga 'Sok Jagoan'

Detik-detik Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga "Sok Jagoan"

Regional
Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Regional
Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Regional
Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Regional
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Regional
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Regional
Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com