LEMBATA,KOMPAS.com - GR, anggota DPRD di Kabupaten Lembata, NTT, yang kedapatan mesum dengan istri orang, resmi dipecat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lembata, Frans Gewura, membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Oknum DPRD Lembata Tepergok Mesum dengan Istri Orang di Kamar Mandi
Ia mengatakan, GR pun sudah menerima surat keputusan itu di Sekretariat DPC PDI Perjuangan.
"SK tersebut resmi dan sah dari DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto," tegas Frans saat menggelar konferensi pers di Lewoleba, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Oknum DPRD Lembata Tepergok Mesum dengan Istri Orang di Kamar Mandi
Ia menyebutkan, DPC PDI Perjuangan sudah bersurat ke Ketua DPRD Lembata untuk bisa memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan meminta rekapitulasi data hasil pemilihan legislatif beberapa waktu lalu kepada KPU Lembata.
Dia pun meminta maaf kepada pihak keluarga GR dan masyarakat Lembata, karena persoalan tersebut dianggap membuat situasi sosial menjadi tidak elok.
"Mari semua simpatisan PDI Perjuangan Lembata tetap bersatu dan bersinergi dalam semangat lerjuangan untuk membangun daerah ini. Jangan jadikan masalah ini untuk menghambat kerja-kerja perjuangan politik," ujar dia.
Baca juga: Anggota Dewan yang Tepergok Selingkuh Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Lembata
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, GR tepergok mesum dengan istri orang berinsial NN di kamar mandi rumahnya.
Keduanya dipergoki DW, suami dari NN. DW lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lembata.
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten mengaku telah mendalami laporan dari DW.
"Untuk kejadian tersebut dilaporkan dini hari pukul 02.00 oleh suami yang bersangkutan," ujar Yoce Marten kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.