Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Kecelakaan dan Patah Tulang, 2 Mahasiswi Tetap Bebaskan Sopir Bus Penabraknya dari Penjara, Ini Alasannya

Kompas.com - 23/12/2021, 16:57 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Nurul (22) dan Dhea (23) mahasiswi Universitas Perjuangan (Unper) Kota Tasikmalaya beralasan mau berdamai dengan Aceng (38), tersangka sopir bus Budiman yang menabraknya karena memiliki istri yang sedang hamil 6 bulan.

Kemudian, tersangka yang sempat dipenjara ini tak memiliki riwayat melanggar hukum lainnya serta punya anak kecil perempuan yang masih duduk di bangku SD.

"Saya juga perempuan ya Pak, kami mau damai karena sudah ada itikad baik dan kami melihat kasihan tersangkanya punya istri yang lagi hamil 6 bulan dan anak lainnya masih kecil. Jadi saya memilih untuk damai saja," jelas Dhea kepada Kompas.com di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: 2 Mahasiswi Bebaskan Tersangka Sopir Bus yang Menabraknya dari Penjara

Dhea pun meminta kepada Aceng untuk tak mengulangi perbuatannya saat bertugas menjadi sopir bus dan lebih berhati-hati lagi saat berkendara.

Dirinya berharap kejadian seperti ini hanya menimpa kepadanya dan saudarinya.

Keduanya pun bersyukur karena akibat kejadian ini luka-luka patah tulang yang dialaminya masih bisa sembuh dan tak berkepanjangan.

"Alhamdulillah, kami juga sudah sembuh dan bisa kembali normal beraktivitas kembali seperti sedia kala," ujar dia.

Adapun kronologis kejadiannya, lanjut Dhea, tiga bulan lalu bus Budiman jurusan Sukabumi-Yogyakarta yang dikemudikan tersangka menabrak motor yang ditumpangi keduanya di Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya.

Bus tersebut sedang menyalip mobil di depannya dan menabrak motor kedua korban di depannya yang sedang melaju di jalurnya.

"Saya soalnya waktu itu enggak salah dan sedang di jalurnya. Tiba-tiba bus tersangka menyalip mobil dan menabrak kami. Setelah itu, tersangka dinyatakan bersalah oleh Gakkum Satlantas Polresta Tasikmalaya dan berkasnya sudah lengkap P21 di Kejari Tasikmalaya. Sampai kemarin, Kejari Tasikmalaya mencabut kasusnya karena mendapatkan justice restoratif," kata dia.

Baca juga: Mahasiswi di Ambon 2 Kali Diperkosa oleh Mahasiswa, Diancam Akan Dibunuh

Sebelumnya, Nurul (22) dan Dhea (23) mahasiswa Universitas Perjuangan (Unper) Tasikmalaya menyelamatkan Aceng (38), seorang sopir bus yang menabraknya 3 bulan lalu dari jeratan penjara maksimal 1 tahun.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya mengabulkan keadilan restoratif dengan mencabut perkara tabrakan dengan status lengkap atau P21 yang menyebabkan sebelumnya kedua mahasiswa itu terluka parah pada Rabu (22/12/2021).

Kedua korban dan tersangka sudah bersepakat damai usai adanya penggantian uang pengobatan sebesar Rp 2,5 juta dan melihat kondisi istri tersangka hamil 6 bulan serta memiliki anak kecil berumur 11 tahun.

"Ini kasus pertama di Tasikmalaya yang mendapatkan restorative justice. Hari ini kami Kejaksaan Negeri Tasikmalaya mencabut kasus tabrakan atas nama tersangka Aceng pada hari ini. Hal ini setelah pengecekan sesuai di lapangan bahwa antara korban dan terdangka sudah bersepakat untuk damai," jelas Kepala Kejari Tasikmalaya Tubagus Fajaruddin di kantornya, Rabu siang.

Fajaruddin menambahkan, tersangka selama ini sempat ditahan usai kasus tabrakan antara Bus Budiman yang dikemudikannya menabrak sebuah motor yang dibawa kedua korban mahasiswa perempuan tersebut di Jalan RE Martadinata (Pertigaan Bojong) Kota Tasikmalaya 3 bulan lalu.

"Sesuai hasil penyelidikan Satuan Lalu Lintas Polresta Tasikmalaya, Aceng dinyatakan bersalah karena menabrak motor di depannya saat bus bukan pada jalurnya sedang menyalip kendaraan lain. Aceng pun ditetapkan tersangka. Namun, karena diketahui mereka berdamai, kita putuskan tersangka mendapatkan restorative justice," tambah Fajaruddin.

Pengajuan restorasi justice ini sudah lengkap atau P21 kasusnya pada 13 Desember 2021.

Sehingga, Kejari Tasikmalaya menyatakan kasusnya dicabut dan tanpa keputusan lewat persidangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com