KOMPAS.com- Mahasiswi di Kota Ambon berinisial NT, dua kali diperkosa oleh seorang mahasiswa, SF.
Antara korban dan pelaku sudah saling mengenal.
Kini SF telah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Pelaku) Sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Isack Leatemia, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Diancam dengan Parang, Mahasiswi di Ambon Jadi Korban Pemerkosaan
Isack menjelaskan pelaku yang juga berstatus mahasiswa mulanya mendatangi kamar kos korban di Halong, Kecamatan Baguala, Sabtu (18/12/2021).
Pelaku datang dengan sebilah parang dan langsung menuju ke arah kamar kos korban.
Sambil mengancam akan membunuh korban, pelaku memerkosa NT.
"Dari keterangan yang kita terima, dia datang pakai parang lalu mengancam korban setelah itu memerkosa korban," tutur Isack.
Baca juga: Mahasiswa Demo di Kejati Maluku, Tuntut Kasus Dugaan Korupsi DPRD Ambon Diusut Tuntas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.