Dari penjelasan sang ayah kepada pihak kampus, kucing tersebut diberi air kelapa karena keracunan setelah makan tikus yang mati.
"Jadi ada kucing tetangga ditemukan sekarat karena makan tikus yang mati karena diracun. Oleh si pemilik (AN) dkk (AAH, Ade, Riky) diupayakan ditolong dengan diminumi air kelapa disaksikan oleh bapak, ibu dan kakeknya AN," ujar Muqowim menirukan ucapan ayah AAH.
Sayangnya, AAH kemudian menggunggah video tersebut dalam Instastory-nya dengan narasi berbeda.
Baca juga: Hasil Otopsi Kucing Viral Positif Dicekoki Ciu, Ini Bahaya Alkohol pada Hewan
"AAH merekam kejadian itu dan membuat narasi konten yang sadis, menggambarkan penyiksaan kucing dengan ciu. Diunggah di Instagramnya," lanjutnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/10/2019
Setelah kasus tersebut mencuat ke publik, anggota Polsek Gondang datang ke rumah AAH dan mengamankan bangkai kucing dan sampel air kelapa pada Kamis (17/10/2021) sore.
Sementara itu dari hasil autopsi pihak Kepolisian beserta tim laboratorium forensik Polda Jawa Timur ditemukan adanya alkohol dalam tubuh kucing tersebut.
"Iya hasil autopsi sudah keluar. Dari hasil lab, penyebab kematian kucing, yakni ada perlemakan di bagian hati dan ginjal pada selnya yang diakibatkan oleh asupan alkohol (ciu)," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Setiadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2019).
Selain itu, dari keterangan kepolisian, pada area tenggorokan dan bagian saluran pencernaan kucing mengalami iritasi.
Baca juga: 7 Kasus Penyiksaan Kucing di Tanah Air, Digantung, Mata Ditusuk hingga Dicekoki Minuman Keras Ciu
Selain itu juga ditemukan ada luka pada bagian tubuh kucing mulai dari ekor dan leher yang patah serta memar pada kerongkongan.
Hasil otopsi tersebut cukup mengejutkan karena bertolak belakang dengan keterangan para saksi pada pemeriksaan awal kepolisian.
Atas adanya perbedaan itu, polisi kini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut kasus tersebut.
Selain itu, juga memanggil kembali para saksi yang ada untuk diambil keterangan ulang.
Baca juga: Hasil Otopsi Kucing yang Dicekoki Ciu, Ada Alkohol dan Luka
AAH kembali diperiksa oleh polisi dan telah ditetapkan oleh tersangka.
"Untuk pasal yang kita sangkakan yang pertama pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana," kata ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo, Jumat (17/12/2021), seperti dilansir dari Antara.
Sempat terkatung-katung, berkas acara pemeriksaan AZI lalu dilanjutkan.
Baca juga: Viral Kucing Dicekoki Ciu, Kenapa Warganet Mudah Sekali Marah?
Pelaku kemudian ditahan setelah berkas acara penyelidikan dan penyidikan dianggap memenuhi syarat hukum pidana.
"Kami juga takut tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," tutur dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nur Rohmi Aida, M Agus Fauzul Hakim | Editor : Sari Hardiyanto, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.