Salin Artikel

Perjalanan Kasus Mahasiswa Ditahan karena Cekoki Kucing dengan Ciu hingga Mati, Sempat Viral 2 Tahun Lalu

Kasus AAH telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri pada Rabu (16/12/2021).

Mengaku kasih air kelapa

Kasus tersebut berawal dari Instastory dari akun @azzam_cancel sekitar 2 tahun lalu.

Ia mengunggah video yang merekam seekor kucing dalam keadaan basah dan tampak tak berdaya.

Di video tersebut terdapat tulisan.

“Percobaan ciu terhadap kucing angora. Setelah 2 jam empedu bekerja keras mengeluarkan racun. Membuat Tubuh si angora bergetar.

50 % ciu bekonang sudah masuk darah. Merusak sebagian sistem saraf dalam otak. Otak tidak mampu memberikan intruksi kepada organ tubuh.

Sehingga pandangan kabur dan kesadaran mengurang. Detak Jantung melemah.

Terimakasih karenamu aku dapat membuat status ini Semoga kau tidak pernah tenang di alam sana.. dendamlah kepadaku,” tulis pemilik akun.

Video tersebut diunggah ulang oleh aku Twitter @jmesbryant.

Pemilik akun Instagram @azzam_cancel diketahui sebagai mahasiswa di salah satu PTN di Yogyakarta.

Kepada polisi, AAH mengaku merekam video tersebut pada Rabu (16/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB

Saat itu AAH mengaku memberi kucing dengan air kelapa, bukan ciu seperti dalam rekaman video yang beredar luas.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Muqowim.

Dari penjelasan sang ayah kepada pihak kampus, kucing tersebut diberi air kelapa karena keracunan setelah makan tikus yang mati.

"Jadi ada kucing tetangga ditemukan sekarat karena makan tikus yang mati karena diracun. Oleh si pemilik (AN) dkk (AAH, Ade, Riky) diupayakan ditolong dengan diminumi air kelapa disaksikan oleh bapak, ibu dan kakeknya AN," ujar Muqowim menirukan ucapan ayah AAH.

Sayangnya, AAH kemudian menggunggah video tersebut dalam Instastory-nya dengan narasi berbeda.

"AAH merekam kejadian itu dan membuat narasi konten yang sadis, menggambarkan penyiksaan kucing dengan ciu. Diunggah di Instagramnya," lanjutnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/10/2019

Setelah kasus tersebut mencuat ke publik, anggota Polsek Gondang datang ke rumah AAH dan mengamankan bangkai kucing dan sampel air kelapa pada Kamis (17/10/2021) sore.

"Iya hasil autopsi sudah keluar. Dari hasil lab, penyebab kematian kucing, yakni ada perlemakan di bagian hati dan ginjal pada selnya yang diakibatkan oleh asupan alkohol (ciu)," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Setiadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2019).

Selain itu, dari keterangan kepolisian, pada area tenggorokan dan bagian saluran pencernaan kucing mengalami iritasi.

Selain itu juga ditemukan ada luka pada bagian tubuh kucing mulai dari ekor dan leher yang patah serta memar pada kerongkongan.

Hasil otopsi tersebut cukup mengejutkan karena bertolak belakang dengan keterangan para saksi pada pemeriksaan awal kepolisian.

Atas adanya perbedaan itu, polisi kini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut kasus tersebut.

Selain itu, juga memanggil kembali para saksi yang ada untuk diambil keterangan ulang.

Ditetapkan sebagai tersangka

AAH kembali diperiksa oleh polisi dan telah ditetapkan oleh tersangka.

"Untuk pasal yang kita sangkakan yang pertama pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana," kata ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo, Jumat (17/12/2021), seperti dilansir dari Antara.

Sempat terkatung-katung, berkas acara pemeriksaan AZI lalu dilanjutkan.

Pelaku kemudian ditahan setelah berkas acara penyelidikan dan penyidikan dianggap memenuhi syarat hukum pidana.

"Kami juga takut tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," tutur dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nur Rohmi Aida, M Agus Fauzul Hakim | Editor : Sari Hardiyanto, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/21/141800378/perjalanan-kasus-mahasiswa-ditahan-karena-cekoki-kucing-dengan-ciu-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke