Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Pesantren di Tasikmalaya Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Kompas.com - 16/12/2021, 15:42 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan seorang guru pesantren berinisial AS (48) sebagai tersangka.

AS menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap para santriwati.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mencabuli 3 santriwati.

Sebelumnya, ada 9 orang santriwati yang mengaku menjadi korban pencabulan.

Baca juga: Santriwati Korban Pencabulan Guru Pesantren di Tasikmalaya Tertekan karena Dipanggil Istri Pelaku

Para korban diduga dicabuli tersangka di asrama putri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Tersangka AS sudah ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polres Tasikmalaya.

"Awalnya kami menerima laporan dari korban dan keluarga korban didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Tapi selama penyelidikan dan penyidikan hingga pemeriksaan terhadap para korban, yang memenuhi ada tiga orang (korban)," ujar Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat jumpa pers, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Fakta Baru Pencabulan 9 Santriwati di Tasikmalaya, Sudah Dilakukan Selama 5 Tahun

Rimsyahtono mengatakan, pihaknya sudah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan guru pesantren itu sebagai tersangka.

Saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan perbuatan bejat pelaku terhadap 6 korban lainnya.

"Dari tiga korban ditemukan barang bukti berupa percakapan dari tiga buah ponsel. Perbuatan tersebut betul telah dilakukan lebih dari 5 tahun," kata Rimsyahtono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com