Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencabulan yang dilakukan guru pesantren terhadap para santriwati, Kamis (16/12/2021).
(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+