www.kompas.com
Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencabulan yang dilakukan guru pesantren terhadap para santriwati, Kamis (16/12/2021).(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+