Salin Artikel

Guru Pesantren di Tasikmalaya Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

AS menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap para santriwati.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mencabuli 3 santriwati.

Sebelumnya, ada 9 orang santriwati yang mengaku menjadi korban pencabulan.

Para korban diduga dicabuli tersangka di asrama putri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Tersangka AS sudah ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polres Tasikmalaya.

"Awalnya kami menerima laporan dari korban dan keluarga korban didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Tapi selama penyelidikan dan penyidikan hingga pemeriksaan terhadap para korban, yang memenuhi ada tiga orang (korban)," ujar Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat jumpa pers, Kamis (16/12/2021).

Rimsyahtono mengatakan, pihaknya sudah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan guru pesantren itu sebagai tersangka.

Saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan perbuatan bejat pelaku terhadap 6 korban lainnya.

"Dari tiga korban ditemukan barang bukti berupa percakapan dari tiga buah ponsel. Perbuatan tersebut betul telah dilakukan lebih dari 5 tahun," kata Rimsyahtono.


Kepolisian mengakui bahwa sampai saat ini para korbannya masih mengalami trauma dan sedang dalam pendampingan khusus.

Bukti paling kuat adalah bukti percakapan antara pelaku dengan tiga korban tersebut.

"Atas perbuatan tersebut, tersangka sekarang sudah ditahan dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Rimsyahtono.

Sebelumnya, KPAID Kabupaten Tasikmalaya hampir tiga pekan terus mendampingi para santriwati yang mengaku dicabuli guru pesantren.

Sesuai penelusuran KPAID Kabupaten Tasikmalaya, jumlah korbannya mencapai 9 orang santriwati di pesantren yang sama.

Adapun pelaku diketahui sebagai guru dan pengurus pondok pesantren.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/16/154210678/guru-pesantren-di-tasikmalaya-jadi-tersangka-pencabulan-santriwati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke