Faria mengatakan, tersangka MF membunuh korban di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan, pada Selasa (30/11/2021) tengah malam, dan jasadnya ditemukan pada Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Siswi SMP Disetubuhi dan Dibunuh Buruh Bangunan, Dalangnya Ternyata Gadis 17 Tahun
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan S sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (S) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat dihubungi, Selasa sore.
Penetapan S sebagai tersangka ini menyusul setelah polisi menangkap MT, seorang buruh bangunan yang menjadi eksekutor pembunuhan terhadap korban.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, MT mengaku dibayar oleh S sebesar Rp 500.000 untuk membunuh siswi SMP itu.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Jadi Dalang Pembunuhan Siswi SMP, Ini Motifnya
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Khairina, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.