“Tersangka pembunuhan ini berinisial MT alias DN, usia 33 tahun warga Bandar Lampung,” ujarnya.
Pelaku merupakan seorang buruh bangunan, ia ditangkap tim gabungan pada Senin, (13/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat ini, polisi masih menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan pelaku. Sebab, MT menyebut satu nama yang memberikan perintah untuk membunuh korban.
Baca juga: Kisah Tragis Siswi SMP di Lampung, Diperkosa Buruh Bangunan lalu Dibunuh, Pelaku Ditangkap
Kata Edwin, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, ternyata tersangka MT mengaku dibayar Rp 500.000 untuk membunuh korban.
“Tersangka ini mengaku dibayar oleh seseorang berinisial S. Dibayar Rp 500.000 untuk menghabisi nyawa korban,” ungkapnya.
Kata Erwin, orang berinisial S tersebut seorang gadis 17 tahun yang merupakan teman korban.
“S ini belum menjadi tersangka, masih saksi. Tapi kami tetap menyelidikinya, dan masuk dalam BAP tersangka MF,” ujarnya.
Baca juga: Buruh Bangunan Setubuhi dan Bunuh Siswi SMP Mengaku Dibayar Rp 500.000
Setelah dilakukan serangkain pemeriksaan, ternyata, pembunuhan terhadap siswi SMP yang dilakukan buruh bangunan didalangi oleh teman korban yakni berinisial S.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, S telah mengakui perbuatannya.
"Tersangka sudah mengakui menyuruh MT untuk membunuh korban," kata Kapolsek Tanjung Bintang AKP Faria Arista, Selasa (14/12/2021).
Kata Faria, motif sementara dari pembunuhan itu terjadi karena S dendam terhadap korban.
"Pernah ada cekcok antara korban dengan tersangka S," ujarnya.
Karena dendam, lanjutnya, S kemudian menghungi MT dan menyuruhnya untuk membunuh korban dengan imbalan Rp 500.000.