TEGAL, KOMPAS.com - Wali Kota Tegal Dedy Yon mengatakan, sudah menyiapkan kebijakan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal tidak akan menutup maupun penyekatan jalan, tapi hanya mendirikan pos pelayanan kesehatan.
Dikatakan Dedy, kebijakan itu diambil setelah batalnya rencana penerapan PPKM Level 3 serentak oleh Pemerintah Pusat.
"Memang sudah diatur nanti tidak ada PPKM Level 3, jadi di Kota Tegal tidak ada penyekatan ataupun pemeriksaan di jalan," kata Dedy Yon, kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Setelah Disidak Kantor Staf Presiden, Portal Alun-alun Kota Tegal Akhirnya Dibuka Bertahap
Sebelumnya, Pemkot Tegal memang berencana melakukan penutupan maupun penyekatan ruas jalan saat jelang Nataru.
Hal itu untuk mendukung rencana pemerintah pusat yang semula akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 serentak se Indonesia.
Meski demikian, kata Dedy, sejumlah pos layanan kesehatan akan didirikan di sejumlah titik.
"Kita tetap harus siapkan posko layanan kesehatan. Hal itu untuk antisipasi warga yang bepergian dari luar kota maupun masuk ke dalam kota," kata Dedy.
Kendati tak ada posko penyekatan, kata Dedy, upaya pengawasan tetap dilakukan agar warga tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Baca juga: Identitas Kerangka Manusia di Tegal Terungkap, Pakaian dan Celana Jadi Petunjuk
Termasuk menjaga tempat-tempat publik agar jangan sampai adanya kerumunan massa.
Selain itu, warga yang mendatangi tempat-tempat publik di Kota Bahari juga diharuskan sudah vaksin.
"Kita akan massif operasi prokes. Warga harus mempersiapkan aplikasi pedulilindungi. Maka kita akan rancang tempat seperti kafe dan mal harus persiapkan barcode untuk scan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung," ujar Dedy.