KOMPAS.com - MN (28) ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kekerasan kepada anak tirinya, GA 98).
Kekerasan tersebut dilakukan di rumah mereka di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Saat diperiksa, MN mengaku tega menyiksa anak tirinya karena pernah mendapatkan kekerasan dari ayah korban pada Februari 2021.
Baca juga: Pengakuan Anak Disiksa Ibu Tiri: Disetrika Saat Tertidur dan Dikurung Dalam Kamar Tak Dikasih Makan
Kasus tersebut terungkap pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebelumnya, GA yang masih duduk di kelas 3 SD bercerita bahwa dia pernah dikurung oleh ibu tirinya di kamar selama beberapa hari.
Hal itu terjadi karena GA mengambil jajanan di kedai milik ibu tirinya. Ia melakukan hal tersebut karena tak diberi makan oleh pelaku.
Menurut GS, yang memberi makanan padanya adalah sang adik.
Baca juga: Balas Dendam pada Suami, Wanita Ini Aniaya Anak Tiri Pakai Setrika dan Ikat Pinggang
Kekerasan yang dilakukan MN juga terjadi pada Juni 2021 saat malam hari. Hari itu MN menyuruh GS menyetrika baju. Namun, karena kelelahan, korban ketiduran.
Saat tertidur, GS terbangun karena merasakan panas yang luar bisa di bagian dengkul kaki sebelah kanan.
"Pada saat korban terbangun, korban menangis dan pelaku mengatakan kepada korban 'jangan ku dengar suaramu'. Namun, korban tetap menangis karena merasa kesakitan," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Anak Tiri Dicabuli Ayahnya Berulang Kali, Baru Terungkap Setelah Ibu Meninggal
Namun, pelaku mengaku bahwa luka bakar di kaki anak tirinya terjadi karena korban tertidur saat sedang menyetrika baju adiknya.
"Pelaku mengaku saat itu diberitahu oleh anak tirinya yang satu lagi, yakni AM, bahwa kakaknya (GA) menyetrika pakaian adiknya dan di bagian dengkulnya terkena setrika panas, karena korban tertidur saat menyetrika pakaian tersebut," kata Hendra.
Pelaku pernah menampar wajah GA karena berkelahi dengan adiknya berinisial AM, yang juga anak tiri pelaku.
"Pelaku juga menyebut anak tirinya itu sering mencuri jajanan di kedai milik pelaku. Hal itu membuat pelaku marah dan memukul korban," sebut Hendra.
Tak hanya itu. Pelaku mengaku memukul korban dengan ikat pinggang karena kesal pada suaminya atau ayah kandung korban, yang pernah memukul dirinya.
Baca juga: Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Seorang Pria di Ngawi Ditangkap
Tak hanya itu, korban juga pernah disiram dengan kuah sayur dan dipukul pakai piring plastik.
Kepada polisi, pelaku juga mengakui pernah beberapa kali mencubit tubuh korban.
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, dan mengalami bekas luka bakar di bagian dengkul di bagian kaki sebelah kanan," kata Hendra.
Kasus tersebut terbongkar saat sang ayah melihat wajah anaknya terlihat muram dan lesu.
Baca juga: Berkat Teriakan Histeris, Gadis di Bulungan Selamat dari Percobaan Pemerkosaan Ayah Tiri
Selain itu, korban juga kerap mencari perhatian sang ayah yang baru pulang bekerja saat malam hari.
Untuk menarik perhatian sang ayah, korban terkadang mencuci piring dan menyapu lantai rumah saat malam hari.
Melihat hal tersebut, ayah korban menyadari bahwa istrinya kerap menyuruh anak-anaknya bekerja hingga malam hari.
"Pelaku mengaku mendapat kekerasan dari suaminya, diakibatkan ulah korban tersebut. Berawal dari situlah pelaku membalaskan perbuatan yang dilakukan suaminya tersebut kepada korban dengan cara melakukan kekerasan fisik kepada korban," kata Hendra.
MN telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di kantor polisi.
Sedangkan korban telah mendapat perlindungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkalis.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.