BANJARNEGARA, KOMPAS.com - SK (47), warga Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi setelah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Donna Briadi menjelaskan, tersangka mencabuli anak tirinya berinisial ICJ (13) di rumahnya sendiri sebanyak empat kali, sejak Juni 2020 hingga Juli 2021.
Baca juga: Pengakuan Guru Agama Cabuli 15 Siswi di Cilacap: Saya Hanya Sebatas Main-main, Nafsu...
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut empat kali. Kejadian pertama saat korban sedang menonton televisi," kata Donna melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (9/12/2021).
Saat itu korban tidak berdaya karena secara fisik badannya kalah besar dengan tersangka. Korban juga dalam kondisi tertekan karena diancam oleh si ayah tiri yang beja.
"Pelaku berkata kepada korban dengan mata melotot sambil berkata 'Aja ngomong karo mamakee (jangan bilang sama ibu)'," ujar Donna.
Perbuatan bejat si ayah tiri tersebut baru terungkap setelah ibu korban meninggal dunia pada bulan Agustus 2021.
Korban akhirnya berani menceritakan perlakuan yang diterima itu kepada saudaranya yang seumuran dan melaporkannya kepada polisi pada 27 Oktober 2021.
"Pada hari yang sama kami langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumahnya," kata Donna.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (2) Undang-undang Nomot 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU No 17 Tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
"Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling banyak 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Donna.
Baca juga: Trauma, Korban Pencabulan Guru Pesantren Tutup Telinga dan Menjerit Tak Tahan Dengar Suara Terdakwa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.