AMBON, KOMPAS.com- Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri angkat bicara soal kasus bentrokan antara polisi dan warga di Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam bentrokan tersebut belasan warga luka terkena tembakan peluru karet.
Menurut Refdi, upaya penangkapan 11 warga yang berujung bentrok dengan warga Desa Tamilow telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Semua yang kita lakukan sudah sesuai dengan langkah-langkah, sesuai dengan dengan prosedur dan sesuai dengan ketentuan,” kata kepada wartawan di kawasan Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Kamis (9/12/2021).
Refdi membantah anggotanya telah menembaki warga Desa Tamilow, meski faktanya ada belasan warga termasuk tiga orang ibu paruh baya yang terluka karena tertembak peluru karet.
“Jadi di sana (Tamilow) itu bukan penembakan, di sana adalah penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, itu yang terjadi,” kata Refdi.
Ia tidak setuju anggotanya disebut telah menembaki warga.
Baginya, apa yang dilakukan anggotanya terhadap warga merupakan penggunaan kekuatan yang sah.
“Inilah penggunaan kekuatan jadi jangan dikatakan penembakan oleh anggota Polri, tidak. Kita menggunakan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan antara polisi dan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai pecah di desa Tamilow pada Selasa (7/12/2021).
Bentrokan terjadi setelah polisi hendak menangkap 11 pelaku perusakan tanaman warga desa Sepa dan perusakan kantor Desa Tamilow.
Baca juga: Usai Bentrok dengan Polisi, Warga Desa Tamilow Maluku Tengah Blokade Jalan