BANDUNG, KOMPAS, com - HW tega mencabuli belasan muridnya yang saat itu tengah mengenyam pendidikan di yayasan pesantren di Kota Bandung yang dipimpinnya.
Pria yang melakukan aksi bejat itu akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jabar dan kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Kini kasus tersebut dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung
Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Mudjoko menceritakan kondisi persidangan yang dilakukan secara tertutup itu.
Dalam proses persidangan, Agus sebagai seorang penegak hukum yang juga sebagai ayah mengaku tak tahan melihat kepedihan yang dirasakan para korban saat sidang berlangsung.
"Enggak tahan saya lihat kepedihannya, nangis," ucap Agus di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya, korban mengalami trauma mendalam lantaran diperlakukan tak senonoh oleh gurunya itu.
Agus menceritakan bahwa ada salah satu korban yang baru saja melahirkan tiga minggu dalam kondisi yang lemah, memberanikan diri hadir dalam persidangan.
"Ada korban baru melahirkan tiga minggu ya, dalam kondisi lunglai masih berani menghadap persidangan dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), itu miris hati kami, karena sama-sama memiliki anak perempuan, apalagi ini diperlakukan berulang kali, mau pulang jauh, di situ tak ada yang menolong istilahnya," kata Agus.
Saat sidang, pihak orangtua hadir untuk mendampingi korban dalam persidangan, bahkan pihak orangtua ada yang menuangkan kekesalannya kepada terdakwa saat sidang berlangsung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.