Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih 1.000 Orang di Cilacap Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 13,4 Miliar

Kompas.com - 13/12/2021, 16:10 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Polisi membongkar kasus penipuan dan penggelapan dengan modus arisan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengungkapkan, total kerugian yang dialami para peserta arisan mencapai Rp 13,4 miliar.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu LEK (59) dan PBS (69), keduanya merupakan saudara ipar," kata Rifled melalui keterangan resmi, Senin (13/12/2021).

Baca juga: 24.000 Orang Tertipu Arisan Bodong di Riau, Kerugian Rp 21 Miliar

Rifeld menjelaskan, ada tiga jenis arisan yang diberi nama arisan motor Remoru 09, Remoru 10, dan arisan uang yang diberi nama New Antariksa.

"LEK bertugas menghimpun dana dari peserta, total ada 1.588 peserta. Masing-masing peserta dikenakan iuran paling sedikit Rp 200.000 per bulan," ujar Rifeld.

Awalnya arisan yang telah berlangsung beberapa periode sejak tahun 2015 tersebut berjalan normal.

Namun ketika program arisan periode ini yang ditutup pada Agustus 2019 mulai muncul masalah.

Baca juga: Wajah Penipu Arisan Online Viral di Medsos, Diduga Tipu 50-an Orang, Korbannya Rugi Ratusan Juta Rupiah

"Sesuai perjanjian bahwa yang tidak mendapat arisan, uang iuran akan dikembalikan secara bertahap setelah penutupan program arisan. Namun ketika bulan Agustus 2019 program arisan selesai, pengelola tidak dapat mengembalikan uang peserta," kata Rifled.

Setelah ditelusuri, uang para iuran para peserta yang dihimpun ELK ternyata setiap bulan ditransfer ke rekening milik tersangka PBS.

Peserta yang tidak terima lantas melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Baca juga: Karena Masalah Arisan Online Fiktif, Pria di Wonogiri Jadi Korban Penikaman

Menurut Rifeld, pengusutan kasus tersebut membutuhkan waktu cukup lama, karena melibatkan banyak orang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com