Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Arisan Online di Jambi Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

Kompas.com - 27/11/2021, 07:45 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Dony Aprian

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi menuntut Devi Sihotang, pemilik arisan online amanah untung, tiga tahun penjara, Kamis (25/11/2021).

Terdakwa Devi Sihotang terbukti bersalah dengan dasar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).

"Dituntut 3 tahun (penjara). Denda RP 200 juta subsider 6 bulan penjara," kata JPU Kejaksaan Tinggi Jambi, Diah, kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Tergiur Rp 2 Juta Jadi Rp 4 Juta dalam 20 Hari, Sri dan 39 Rekannya Tertipu Investasi Arisan Online

Devi dijerat Pasal 45 A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008.

Aksi Devi dinilai sudah membuat rugi peserta arisan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Endorse dua influencer

Saat menjalankan aksinya, Devi memanfaatkan media sosial untuk menarik peminat. Terdakwa menggunakan jasa influencer agar calon peserta semakin percaya.

Dua nama selebgram yang di-endorse oleh terdakwa yang termuat dalam dakwaan, di antaranya @putriandini dan @sherluwinsyah. Beberapa selebgram tidak disebutkan.

Baca juga: Bawa Lari Uang Miliaran Rupiah, Bandar Arisan Online Fiktif Ditangkap

Pada surat dakwaan disebutkan juga, untuk membuat orang semakin percaya, terdakwa benar-benar membayarkan keuntungan arisan kepada sejumlah orang. Namun, yang dibayarkan hanya arisan yang dalam jumlah kecil.

Dalam sidang yang diketuai Hakim Alex Pasaribu, berdasarkan surat dakwaan, setidaknya tiga orang peserta arisan benar-benar dibayarkan. Namun, untuk yang tidak dibayarkan jauh lebih banyak.

Setelah beberapa waktu, sejumlah peserta arisan yang tidak dibayarkan keuntungannya mulai resah dan menanyakan hal itu kepada admin akun Instagram Arisan Amanah Untung.

Terdakwa kemudian menghilang dengan dalih bangkrut.

Uang dari peserta diduga dikuasai dan digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi.

Kerugian yang diderita korban bervariasi antara Rp 20 juta dan Rp 30 juta, juga ada yang di kisaran Rp 2 juta.

Sebelumnya, Polda Jambi mencatat, diduga ada 334 korban yang tertipu dengan total uang lebih dari Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com