SEMARANG, KOMPAS.com - Bandar lelang arisan online berinisial R yang diduga membawa lari uang para member di wilayah Salatiga diamankan polisi.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.
R yang telah diamankan di Polres Salatiga itu pun sempat viral di media sosial hingga menuai beragam komentar dari warganet.
Baca juga: Bandar Lelang Arisan Online Fiktif di Salatiga Ditangkap
Dari unggahan yang beredar memperlihatkan foto R yang berada di dalam sel mengenakan baju tahanan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan terkait informasi tersebut.
"Saya membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah kita tahan di Polres Salatiga," kata Iqbal lewat pesan singkat, Kamis (23/9/2021).
Iqbal mengungkapkan R mendatangi Polres Salatiga setelah diberi surat panggilan.
"Kita panggil dengan surat panggilan dan yang bersangkutan datang ke Polres," ujarnya.
Saat ini R masih dalam pemeriksaan polisi.
"Keterangan lebih lanjut akan disampaikan Polres Salatiga," jelas Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat yang menjadi korban arisan online mengadukan kasusnya ke Polda Jawa Tengah pada Senin (6/9/2021).
Pengelola diduga membawa lari uang arisan online yang berjumlah miliaran bahkan hampir triliunan dari korban yang merupakan para reseller.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.