SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang bandar lelang arisan online yang diduga membawa uang anggota hingga miliaran rupiah, ditangkap aparat Polres Salatiga.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengungkapkan tersangka berinisial R tersebut ditangkap Rabu (22/9/2021).
"Iya ada satu tersangka terkait lelang arisan yag ditangkap kemarin. Ditangkap di daerah Salatiga," jelasnya saat dihubungi, Kamis (23/9/2021).
Nanung mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.
"Kita mintai keterangan dulu, tentu bisa berkembang ke arah tersangka yang lain. Tapi saat ini satu ini yang ditahan," tegasnya.
Langkah Polres Salatiga, lanjut Nanung, selain melakukan pemeriksaan terhadap pola yang dilakukan dalam lelang arisan tersebut.
Polisi juga melakukan tracing terhadap aset-aset tersangka.
Sebelumnya, kasus lelang arisan ini sempat menggegerkan karena bandar diduga melarikan dana anggotanya hingga miliaran rupiah.
Bahkan nasabah yang resah karena uangnya tak bisa ditarik sempat menggeruduk rumah bandar tersebut di Perumahan Prajamukti Kecandran Kecamatan Sidomukti pada Senin (16/8/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.