KOMPAS.com - Arkin Anabira tewas di sel Polsek Katikutana, Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ayah kandung Arkin, Lius Magawi Sakak (50), mengatakan, pihak keluarga sempat mencurigai adanya kejanggalan di balik kematian Arkin.
Pada saat penyerahan jenazah, keluarga meminta untuk dibukakan peti jenazah Arkin.
Baca juga: Putranya Tewas di Ruang Tahanan, Sang Ayah: Ternyata Anak Kami Diambil untuk Dibunuh...
Waktu itu, keluarga menemukan sejumlah tanda-tanda fisik pada tubuh Arkin yang diduga akibat dianiaya.
"Yang terjadi di tubuh korban, kepala depan-belakang memar. Leher patah, tangan kiri patah, kaki kanan patah, dan perut bagian bawah (terdapat) semacam bekas tusukan benda tajam, tapi kecil sekali. Tapi, saat itu (luka tersebut) diplester, dari rumah sakit katanya," ucapnya, Senin (12/12/2021).
Keluarga, ungkap Luis, merasa sangat kecewa tatkala mendapati temuan itu.
"Dengan berbagai macam kejanggalan inilah yang kami tidak merasa puas sebagai keluarga, sebagai orangtua. Berarti betul ada penganiayaan terhadap anak kami," tuturnya.
Baca juga: Kapolda NTT Copot 4 Polisi, Buntut Tewasnya Tahanan di Dalam Sel Polsek Katikutana