Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi mengungkapkan, ayam hutan memang bukan jenis satwa dilindungi.
Meski demikian, perburuan terhadap ayam hutan berpotensi membuat populasi ayam tersebut mengalami penurunan.
Wahyudi pun mengapresiasi langkah Polri dan warga untuk membuat jera.
“Ini pesan yang harus terus disampaikan ke masyarakat bahwa perlindungan bagi satwa liar itu sangat penting,” kata Wahyudi.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan, kepolisian berupaya menekan aksi perburuan liar di Kulon Progo.
“Sehingga tidak ada lagi perburuan satwa di mana pun,” kata Fajarini
Baca juga: Erupsi Semeru, Menanti Mereka yang Hilang Kembali Pulang
Kepala Dukuh Kaliwilut, Gunawan mengungkapkan, warga menghargai keberadaan hutan di Perbukitan Jering ini.
Lebih-lebih lantaran hutan menjadi tempat berkembang ayam hutan sejak lama.
Mereka hidup di sekitar enam hektar hutan jati, sebagian besar masuk wilayah Kaliwilut sebagian lagi di Pedukuhan Tegowanu.
Baca juga: Alami Kecelakaan, Umari Dilantik Jadi Lurah di Kulon Progo dengan Wajah Luka dan Pakaian Bernoda
Menurut Gunawan, warga menjaga keberlangsungan ayam hutan ini sejak lama.
Bahkan jika mendapati telur-telur ayam hutan, warga menjaganya agar tetap berkembang.
“Tidak ada yang diburu apalagi dimakan,” kata Gunawan.
Itulah alasan warga keberatan bila ada yang berburu di Perbukitan Jering.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.