KOMPAS.com - Seorang polisi gadungan, di Sumatera Barat, berinisial AR (41), berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang mengaku bertugas di Polda Sumbar ditangkap.
AR ditangkap saat menemani pacarnya berinisial AC (30) sedang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan, Pesisir Selatan, Kamis (9/12/2021).
Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, AR ternyata merupakan mantan napi kasus pemerkosaan tahun 2000 silam.
Setelah keluar dari penjara pelaku kemudian melakukan aksi penipuan dengan mengaku polisi berpangkat AKBP.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku berawal dari keluarga korban yang merasa curiga dengan pelaku.
Saat itu, AR berupaya membujuk AC untuk menikah dengan dirinya.
Karena curiga, sambung Hendra, pihak keluarga korban lantas menanyakan identitas ke Polres Pesisir Selatan.
"Keluarga korban merasa curiga dengan tindak tanduk AR yang mengaku polisi berpangkat AKBP. Kemudian keluarga korban itu menanyakan ke kami," kata Hendra yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/12/2021).
Mendapat laporan dari keluarga korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan dipastikan bahwa AR adalah polisi gadungan hingga pelaku ditangkap di pengadilan agama.
"Pelaku kita amankan ketika sedang menemani korbannya mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan," ungkapnya.
Setelah pelaku ditangkap, sambung Hendra, ternyata pelaku pernah terlibat kasus penipuan di Polda Sumbar.
Sebagai tindak lanjut, kata Hendra, AR kemudian diserahkan ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut kasusnya.