Penjelasan itu sekaligus membantah pernyataan yang disampaikan istri mantan Kades Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Eni Suhartati.
Eni menyebut, ada biaya yang dipungut sebesar Rp 1 juta untuk pemandian jenazah Covid-19.
Eni saat itu mengurus dua warganya, Sami dan Warsiati yang meninggal akibat Covid-19 di Puskesmas Krebet, Kecamatan Pilangkenceng.
Lantaran puskesmas tidak memiliki tenaga dan fasilitas memandikan jenazah Covid-19, Eni lalu membawa dua jenazah itu ke RSUD Caruban untuk dimandikan.
Namun biaya pemandian jenazah Covid-19 disebut dibebankan kepada keluarga korban, Nyaman dan Wariman per orang mencapai jutaan rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.