Salin Artikel

Dugaan Pungutan Biaya Pemakaman Jenazah Covid-19 di Madiun, Polisi Turun Tangan

Langkah itu dilakukan polisi setelah mendapatkan informasi dugaan pungutan biaya pemakaman kepada keluarga korban Covid-19.

“Tim reskrim sementara melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Nanti kami informasikan (tindak lanjutnya),” ujar Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan kepada Kompas.com, Kamis (9/12/2021) malam.

Menurut Jury, pungutan yang diminta kepada keluarga korban itu jumlahnya cukup besar bagi masyarakat. Apalagi, banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandmei Covid-19.

Terkait pungutan liar itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun telah angkat bicara. Rumah sakit hanya membebankan biaya sebesar Rp 500.000 untuk pengganti kain kafan.

“Kalau rumah sakit menyatakan tidak ada maka ada sesuatu yang salah,” jelas Jury.

Sebelumnya, RSUD Caruban Kabupaten Madiun, Jawa Timur, membantah tudingan biaya pemandian jenazah Covid-19 yang mencapai jutaan rupiah.

Salah satu petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 RSUD Caruban Kabupaten Madiun, Widarto mengatakan, tidak pernah membebankan biaya pemandian dua jenazah dari Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Rumah sakit milik Pemkab Madiun itu hanya membebankan uang pengganti kain kafan senilai Rp 500.000.


Penjelasan itu sekaligus membantah pernyataan yang disampaikan istri mantan Kades Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Eni Suhartati.

Eni menyebut, ada biaya yang dipungut sebesar Rp 1 juta untuk pemandian jenazah Covid-19.

Eni saat itu mengurus dua warganya, Sami dan Warsiati yang meninggal akibat Covid-19 di Puskesmas Krebet, Kecamatan Pilangkenceng.

Lantaran puskesmas tidak memiliki tenaga dan fasilitas memandikan jenazah Covid-19, Eni lalu membawa dua jenazah itu ke RSUD Caruban untuk dimandikan.

Namun biaya pemandian jenazah Covid-19 disebut dibebankan kepada keluarga korban, Nyaman dan Wariman per orang mencapai jutaan rupiah.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/09/220123978/dugaan-pungutan-biaya-pemakaman-jenazah-covid-19-di-madiun-polisi-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke