MADIUN, KOMPAS.com - RSUD Caruban Kabupaten Madiun, Jawa Timur membantah adanya tudingan biaya pemandian jenazah Covid-19 yang mencapai jutaan rupiah.
Widarto, salah satu petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 RSUD Caruban Kabupaten Madiun mengatakan tidak pernah membebankan biaya pemandian dua jenazah dari Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun hingga jutaan rupiah.
Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Madiun, Kerugian Negara Capai Rp 263 Juta
Rumah sakit milik Pemkab Madiun itu hanya membebankan uang pengganti kain kafan senilai Rp 500.000.
Penjelasan itu sekaligus membantah pernyataan yang disampaikan istri mantan Kades Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Eni Suhartati sebesar satu jutaan rupiah.
Eni saat itu mengurus dua warganya, Sami dan Warsiati yang meninggal akibat Covid-19 di Puskesmas Krebet, Kecamatan Pilangkenceng.
Lantaran puskesmas tidak memiliki tenaga dan fasilitas memandikan jenazah Covid-19, Eni lalu membawa dua jenazah itu ke RSUD Caruban untuk dimandikan.
Namun biaya pemandian jenazah Covid-19 disebut dibebankan kepada keluarga korban, Nyaman dan Wariman.
Baca juga: Keluarga Korban Covid-19 di Kabupaten Madiun Diminta Biaya Pemakaman, Disebut untuk Mandikan Jenazah
Menurut Widarto saat jenazah itu dibawa ke rumah sakit disarankan agar ditangani tim di desa untuk pemandian dan pengkafanannya, namun saat itu petugas desa belum siap.
“Kemudian ibu Eni meminta bantuan ke saya. Sebenarnya peraturan di rumah sakit tidak boleh karena bukan tanggung jawab rumah sakit,” kata Widarto.
Widarto mengatakan saat dibawa ke rumah sakit, pihak puskesmas atau keluarga tidak membawa peralatan apapun untuk memandikan dan mengkafani.
Untuk itu ia hanya meminta kain yang digunakan untuk mengkafani dua jenazah itu diganti dengan uang sebesar Rp 500.000 per jenazah.
“Saya sampaikan ke Bu Eni nanti kain kafannya diganti sekitar Rp 500.000. Kalau sampai Rp 1,4 juta tidak. Biaya yang dikeluarkan hanya mengganti kain kafan saja,” ujar Widarto.
Baca juga: Keluarga Korban Covid-19 di Kabupaten Madiun Diminta Biaya Pemakaman, Disebut untuk Mandikan Jenazah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.