Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Madiun, Kerugian Negara Capai Rp 263 Juta

Kompas.com - 08/12/2021, 17:00 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun telah menetapkan dan menahan Dirut Teknik PDAM Kabupaten Magetan, SK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah tenaga harian lapangan di PDAM Kota Madiun.

Mantan Kepala Bagian Transmisi dan Distribusi PDAM Kota Madiun itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pemotongan Upah THL PDAM Madiun, Dirut Teknik PDAM Magetan Ditahan

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Toni Wibisono menyatakan, penyidik menetapkan SK sebagai tersangka setelah memiliki alat bukti yang cukup.

“Kami sudah memeriksa 32 orang saksi dalam kasus ini,” jelas Toni kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Penanganan kasus ini bermula saat Kejari Kota Madiun mendapatkan informasi adanya pemotongan upah tenaga harian lapangan di PDAM Kota Madiun dua bulan yang lalu.

Dari informasi itu, Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyelidikan dengan memanggil tenaga harian lepas dan sejumlah pegawai di PDAM Kota Madiun.

Setelah memeriksa saksi, Kejari Kota Madiun mendapati dugaan korupsi pemotongan upah THL itu terjadi sejak 2017 hingga 2021.

Tak hanya pegawai biasa, Kejari Kota Madiun juga memeriksa mantan Direktur Utama PDAM Kota Madiun, Bambang Irianto akhir Oktober 2021.

Usai diperiksa, Bambang mengaku tidak tahu soal pemotongan upah THL di PDAM Kota Madiun.

Setelah memeriksa 32 saksi dalam kasus tersebut, penyidik Kejari Kota Madiun akhirnya menetapkan mantan Kabag Transmisi dan Distribusi PDAM Kota Madiun berinisial SK sebagai tersangka.

Tak hanya ditetapkan tersangka, SK langsung ditahan usai diperiksa di Kejari Kota Madiun, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Keluarga Korban Covid-19 di Kabupaten Madiun Diminta Biaya Pemakaman, Disebut untuk Mandikan Jenazah

Tersangka SK ditahan di Lapas Kelas I Madiun selama 20 hari ke depan.

Penahanan SK dilakukan untuk mempercepat penuntasan kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 263 juta tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com