Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Dosen Unsri, Bantah Lecehkan Mahasiswi: Belum Diadili Pengadilan, tapi Sudah Teradili Media Sosial...

Kompas.com - 09/12/2021, 10:39 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R yang diduga melakukan pelecehan seksual via chat WhatsApp ke tiga mahasiswinya akhirnya muncul ke publik untuk memberikan pernyataan.

R didampingi istri dan kuasa hukumnya Ghandi Arius pun membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya selama ini.

Tuduhan tersebut membuat keluarganya menjadi terganggu, apalagi foto-foto dirinya telah tersebar ke media sosial hingga menjadi bully-an para netizen.

“Belum diadili pengadilan, tapi sudah teradili media sosial. Baru keluar rumah saja sudah macam-macam,” kata Ghandi, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Dosen Unsri Bantah Chat WA Lecehkan 3 Mahasiswinya, Pengacara: Ini Politisasi, Ada yang Giring Mereka Lapor

Nomor WA yang tersebar disebut bukan milik dosen R

Ghandi mengaku, nomor WhatsApp yang tersebar di medsos atas nama R bukanlah milik kliennya. Ia mengaku bahwa nomor tersebut tak lagi aktif sehingga mereka tak mengetahui siapa orang yang mengirim pesan itu.

“Yang jelas nomor itu sudah tidak aktif lagi ketika kita telepon-telepon. Iya, (korban membantah). Kami akan melapor balik, itu perbuatan tidak menyenangkan, fitnah kami anggap,” tegas Ghandi.

Baca juga: Dosen Unsri yang Dituduh Lecehkan 3 Mahasiswinya Lewat Chat WA Bakal Lapor Balik ke Polisi

Dosen R mengaku siap diperiksa polisi 

Selain itu, R pun telah siap untuk dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan terkait laporan tiga orang mahasisiwi yang menjadi korban pelecehan seksual yang dituduhkan kepada dirinya tersebut.

“Sekarang begini, kita tinggal nunggu aja, kalau penyidik sudah siap minimal ada dua alat bukti, tentu kita sudah siap,” ungkapnya.

Baca juga: Ditahan, Dosen Unsri Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi, ke Kantor Polisi Diantar Anak Istri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com