KARAWANG, KOMPAS.com - RW (28), perempuan dalam video TikTok viral kacang ijo dan cokelat yang viral tak tahu jika teman prianya, RA (36) polisi gadungan dan profesi sebenarnya satpam.
Kepada polisi, RW mengaku tak mengetahui jika RA bukan polisi. Hal itu selaras dengan pengakuannya pada video permintaan maafnya.
"Saya meminta maaf kepada kepolisian atas video yang saya buat menggunakan baju bhayangkari, dikarenakan saya tidak mengetahui pria yang di sebelah saya adalah polisi palsu dan menggunakan seragam yang palsu. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan. Sekali lagi saya meminta maaf," ujar RW dikutip dari video permintaan maafnya.
Baca juga: Satpam Mengaku Polisi, Buat Video TikTok dengan Teman Perempuan yang Gunakan Seragam Bhayangkari
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkan jika RW tidak tahu jika RA polisi palsu.
"Dari hasil penyelidikan, si perempuan sebenarnya sudah curiga sejak dua minggu lalu dan meminta jujur jika bukan anggota Polri. Namun si pria tetap kekeuh dirinya anggota (Polri)," kata Aldi.
Baca juga: Videonya Viral di TikTok, Polisi dan Bhayangkari Gadungan di Karawang Minta Maaf, Ini Pengakuannya
Aldi menyebut baju polisi tersebut dibeli secara online. Sedang keduanya mengaku teman dekat yang kenal sejak Oktober 2021 melalui media sosial. Video tersebut diambil di sebuah studio foto.
"Mengaku (membuat konten) bukan untuk preewed, hanya untuk senang - senang saja," ucap Aldi.
Baca juga: Beredar Video Warga Karawang Berseragam Polisi dan Bhayangkari, Ternyata Warga Sipil
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menuturkan, pasangan polisi dan bhayangkari gadungan itu tidak diproses hukum karena sudah membuat permohonan maaf.
“Tidak ada pasalnya. Korbannya polisi dan mereka sudah minta maaf (ke polisi),” kata Oliestha ketika Rabu (8/12/2021).
Setelah video keduanya viral, kata Oliestha, Polsek setempat telah mengecek apakah ada korban pemerasan atau penipuan. Namun selama RA mengenakan seragam dan mengaku polisi, belum ditemukan ia melakukan pemerasan atau penipuan.
"Jadi seragam itu oleh pelaku enggak pernah dipakai buat memeras, menipu orang," katanya.
Akan tetapi, pihak kepolisian tetap melakukan rekam sidik jari dan identitasnya. Hal ini dilakukan jika kemungkinan ada korban yang melapor.
"Tidak menutup dikemudian hari apabila ada korban yang melaporkan kerugian kami siap proses kembali. Berhubung tidak ada korban yang menyerahkan sesuatu kepada pelaku, maka tidak dapat kami pidana," kata dia
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.