Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Dosen Unsri, Bantah Lecehkan Mahasiswi: Belum Diadili Pengadilan, tapi Sudah Teradili Media Sosial...

Kompas.com - 09/12/2021, 10:39 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R yang diduga melakukan pelecehan seksual via chat WhatsApp ke tiga mahasiswinya akhirnya muncul ke publik untuk memberikan pernyataan.

R didampingi istri dan kuasa hukumnya Ghandi Arius pun membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya selama ini.

Tuduhan tersebut membuat keluarganya menjadi terganggu, apalagi foto-foto dirinya telah tersebar ke media sosial hingga menjadi bully-an para netizen.

“Belum diadili pengadilan, tapi sudah teradili media sosial. Baru keluar rumah saja sudah macam-macam,” kata Ghandi, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Dosen Unsri Bantah Chat WA Lecehkan 3 Mahasiswinya, Pengacara: Ini Politisasi, Ada yang Giring Mereka Lapor

Nomor WA yang tersebar disebut bukan milik dosen R

Ghandi mengaku, nomor WhatsApp yang tersebar di medsos atas nama R bukanlah milik kliennya. Ia mengaku bahwa nomor tersebut tak lagi aktif sehingga mereka tak mengetahui siapa orang yang mengirim pesan itu.

“Yang jelas nomor itu sudah tidak aktif lagi ketika kita telepon-telepon. Iya, (korban membantah). Kami akan melapor balik, itu perbuatan tidak menyenangkan, fitnah kami anggap,” tegas Ghandi.

Baca juga: Dosen Unsri yang Dituduh Lecehkan 3 Mahasiswinya Lewat Chat WA Bakal Lapor Balik ke Polisi

Dosen R mengaku siap diperiksa polisi 

Selain itu, R pun telah siap untuk dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan terkait laporan tiga orang mahasisiwi yang menjadi korban pelecehan seksual yang dituduhkan kepada dirinya tersebut.

“Sekarang begini, kita tinggal nunggu aja, kalau penyidik sudah siap minimal ada dua alat bukti, tentu kita sudah siap,” ungkapnya.

Baca juga: Ditahan, Dosen Unsri Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi, ke Kantor Polisi Diantar Anak Istri

 

Pengacara duga laporan pelecehan terkait jabatan dosen R selaku kaprodi

Ia pun menduga bahwa ada motif lain di balik kasus yang menyeret nama R. Hal itu berkaitan dengan kondisi jabatannya sebagai Kaprodi di kampus Unsri.

Saat ini, R pun telah meminta izin kepada pihak kampus untuk tidak aktif sementara waktu sampai kasus yang ia hadapi ini tuntas di mata hukum.

“Dia telah meminta (izin) kepada pimpinannya dan pimpinannya sendiri sudah menyetujui supaya tidak aktif sementara sebagai dosen Kaprodi, bukan dipecat. Dinonaktifkan sementara, maksudnya pimpinan memberikan waktu kepada beliau untuk konsentrasi, selanjutnya untuk menjaga nama baik Unsri,”ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Hisar Sialagan mengatakan, kasus pelecehan seksual yang menimpa tiga korban mahasiswi Unsri berinisial C, D, dan F saat ini masih ditangani penyidik.

Mereka pun dalam waktu dekat bakal memanggil terlapor untuk diperiksa.

“Perkara ini masih ditangani, kami harap bila ada korban lain segera melapor,” kata Hisar.

Pelecehan seksual di kampus Unsri, dosen lecehkan mahasiswi

Kasus pelecehan mahasiswi di Unsri jadi sorotan lantaran dosen terlibat. Satu kasus pelecehan seksual di universitas itu pun sudah menjebloskan satu orang dosen Unsri lainnya berinisial A.

Dari hasil pemeriksaan, ia telah melakukan pencabulan kepada mahasiswinya berinisial DR ketika hendak meminta tanda tangan menyelesaikan skripsinya.

Dalam kasus tersebut, A dikenakan Pasal 289 dan 294 KUHP ayat 1 tentang Pencabulan dengan ancaman penjara selama 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com