Petugas yang berkata kasar kepada pelapor diperiksa propam
Kata Raja, petugas yang diduga berkata kasar kepada pelapor sudah dipanggil ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
Anggota polisi yang dipanggil untuk diperiksa itu berjumlah dua orang.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polda. Yang pasti anggota Polsek (Tambusai Utara). Selengkapnya tinggal pimpinan lagi yang apakan nanti," ujarnya.
Baca juga: Ibu Muda Mengaku Diperkosa 4 Teman Suami, Terduga Pemerkosa Malah Laporkan Balik Korban
Adanya pengakuan dari korban yang diminta polisi untuk menandatangani surat perdamaian dibantah tegas oleh Raja.
Kata Raja, pihaknya tidak pernah memaksa korban untuk berdamai dengan terlapor.
"Manalah mungkin kita suruh berdamai. Enggak betul itu. Lagi pula korban dan terlapor tidak berdamai," tegasnya.