PEKANBARU, KOMPAS.com - Beredar sebuah video diduga korban pemerkosaan dimarahi polisi saat membuat laporan.
Video berdurasi 2 menit 30 detik itu beredar di media sosial, Rabu (8/12/2021).
Diduga kejadian itu dialami ibu muda berinisial ZU (19), di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang mengaku diperkosa oleh empat pria teman dari suaminya.
Pada saat melapor ke Polsek Tambusai Utara, korban diduga dimarahi oleh petugas kepolisian.
Gambar dalam video itu gelap, karena korban merekam secara sembunyi-sembunyi. Terdengar suara diduga polisi berkata kasar kepada korban.
"Lain kali kalau ada masalah jangan ke kantor (polisi) lagi ya," kata seorang pria dalam video itu.
Baca juga: Ibu Muda Mengaku Diperkosa 4 Teman Suami, Terduga Pemerkosa Malah Laporkan Balik Korban
Suara dalam video itu hanya beberapa kata yang jelas.
"Ngasih keterangan palsu kalian. Anakku gimana nanti? Terlantar kalian semua. Kau punya anak kan? Udah ditolong ini lho. Saya masih punya hati nurani, kalau enggak masuk (penjara) kalian nih. Kalian yang ditolong. Janganlah kek gitu, pas datang kayak lonte kau, nangis-nagis kau," kata pria di video itu.
"Bapak ngancam-ngancam awak terus. Polisi ngancam awak terus. Awak diancamnya, awak ini korban," jawab suami korban, S (28).
S ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (8/12/2021), membenarkan kejadian itu.
"Ya, benar. Kejadian itu pada 21 November 2021 jam 19.15 WIB. Video itu inisiatif saya sama istri merekamnya," ujar S.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian meminta dia dan istrinya untuk menandatangani surat perdamaian.
Namun, S dan istrinya tidak bersedia memberikan tanda tangan.
"Mereka (polisi) minta ditandatangani surat perdamaian, tapi kami besok-besok saja. Mungkin di situ mereka marah sama kami.
Surat perdamaian itu, sebut S, diketik oleh petugas kepolisian. Kemudian diminta untuk ditandatangani.
"Memang tidak dipaksa, cuma disuruh tandatangi saja. Tapi kami tetap tak mau damai dengan pelaku yang memperkosa istri saya. Saya pun pulang dengan alasan disuruh pulang sama keluarga dan saya bilang Polsek balik ke besoknya, tapi kami tidak datang. Itulah mungkin mereka marah," cerita S.
Pada malamnya, sambung dia, anggota Polsek Tambusai Utara datang ke rumah korban.
"Kanit Resrkim datang sama anggotanya. Di situlah mereka datang dan sempat marah dan berkata kasar ke kami. Anggotanya Kanit bilang lonte. Kami tetap tidak akan mau tanda tangan surat damai itu. Kami pun tak tahu kenapa disuruh damai," kata S.