Dijelaskan Raja, saat itu korban ZU melapor ke Polsek Tambusai Utara pada 2 Oktoebr 2021 lalu.
Saat membuat laporan, lanjutnya, korban mengaku diperkosa satu orang.
"Waktu itu yang dilaporkan cuma satu pelaku. Saat itu korban melapor ada RT juga, dan masyarakat termasuk abang tersangka (AR alias DK) datang juga. Karena malam itu tersangka ketahuan masuk ke rumah korban," ujarnya.
Baca juga: Pria yang Perkosa Istri Temannya Berkali-kali di Samping Anak Korban Ditangkap Polisi
Polisi yang mendapat laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhir menangkap palek AR.
Kemudian, berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan namun dikembalikan untuk dilengkapi.
Saat itu, kata Raja, pihaknya kembali melakukan pemeriksaa terhadap korban dan dan ZU mengaku telah diperkosa empat orang.
"Kita periksa lagi korban, nah disitulah muncul ada tiga nama lagi (terduga pelaku pemerkosa ZU). Jadi dia melaporkan empat (pelaku), terus kita buat satu, bukan gitu. Mana mungkin kita berbuat seperti itu," jelas Raja.
Korban, sambung Raja, sudah membuat laporan di Polres Rohul.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.