Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap Nakes Didenda Rp 2 Miliar Usai Sidak Makanan Berformalin di Luwu Timur

Kompas.com - 08/12/2021, 14:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) soal dugaan bahan pengawet makanan jenis formalin di Pasar Wawondula, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang

Seorang tenaga kesehatan Puskesmas Wawondula, Hasmawati (33), justru divonis denda Rp 2 miliar oleh Pengadilan Negeri (PN) Luwu Timur.

Hasmawati dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarluaskan surat hasil pemeriksaan awal sampel makanan hasil sidak yang diduga mengandung formalin.

Surat tersebar di media sosial

Surat itu, kata Hasmawati, juga berisikan permohonan pemeriksaan ulang sampel makanan ke Dinas Kesehatan Luwu Timur.

Baca juga: Temukan Makanan Berformalin Saat Sidak Pasar, Nakes di Sulsel Malah Didenda Rp 2 Miliar

Hasmawati mengaku tak tahu menahu penyebab surat tersebut bisa tersebar ke media sosiaal. Atas vonis itu, Hasmawati merasa kecewa.

Baca juga: KKB Bakar 5 Kios dan Kuasa Distrik di Yahukimo, Warga dan Nakes Kabur

“Di mana keadilan di negeri ini dan perlindungan ini, haruskah ada tenaga kesehatan yang merasakan apa yang saya rasakan menjadi tergugat dalam keadaan melaksanakan tugas," jelas Hasmawati, Rabu (8/12/2021).

Seperti diketahui, hasil dari pemeriksaan Dinas Kesehatan, sampel makanan yang dikirimkan Hasmawati ternyata tak mengandung formalin.

Baca juga: Makan Bakso Mengandung Formalin, 4 Polisi Muntah hingga Dirawat di RS

Digugat pedagang

Setelah itu, kabar tersebarnya surat hasil pemeriksaan awal itu sampai ke telinga pedagang yang diduga milik sampel makanan itu.

Salah satu satu pedagang bernama Frangky pun melayangkan gugatan kepada Hasmawati di pengadilan.

Alasannya, dalam surat hasil pemeriksaan itu ada tanda tangan Hasmawati sebagai sanitarian Puskesmas Wawondula.

“Dalam kasus ini penggugat bernama Frangky memenangkan hasil persidangannya dan sekarang masuk tahap kasasi,” kata Hasmawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Bandung Dicabuli Pedagang Mainan, Korban Diimingi Uang Rp 5.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com