Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap Nakes Didenda Rp 2 Miliar Usai Sidak Makanan Berformalin di Luwu Timur

Kompas.com - 08/12/2021, 14:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) soal dugaan bahan pengawet makanan jenis formalin di Pasar Wawondula, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang

Seorang tenaga kesehatan Puskesmas Wawondula, Hasmawati (33), justru divonis denda Rp 2 miliar oleh Pengadilan Negeri (PN) Luwu Timur.

Hasmawati dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarluaskan surat hasil pemeriksaan awal sampel makanan hasil sidak yang diduga mengandung formalin.

Surat tersebar di media sosial

Surat itu, kata Hasmawati, juga berisikan permohonan pemeriksaan ulang sampel makanan ke Dinas Kesehatan Luwu Timur.

Baca juga: Temukan Makanan Berformalin Saat Sidak Pasar, Nakes di Sulsel Malah Didenda Rp 2 Miliar

Hasmawati mengaku tak tahu menahu penyebab surat tersebut bisa tersebar ke media sosiaal. Atas vonis itu, Hasmawati merasa kecewa.

Baca juga: KKB Bakar 5 Kios dan Kuasa Distrik di Yahukimo, Warga dan Nakes Kabur

“Di mana keadilan di negeri ini dan perlindungan ini, haruskah ada tenaga kesehatan yang merasakan apa yang saya rasakan menjadi tergugat dalam keadaan melaksanakan tugas," jelas Hasmawati, Rabu (8/12/2021).

Seperti diketahui, hasil dari pemeriksaan Dinas Kesehatan, sampel makanan yang dikirimkan Hasmawati ternyata tak mengandung formalin.

Baca juga: Makan Bakso Mengandung Formalin, 4 Polisi Muntah hingga Dirawat di RS

Digugat pedagang

Setelah itu, kabar tersebarnya surat hasil pemeriksaan awal itu sampai ke telinga pedagang yang diduga milik sampel makanan itu.

Salah satu satu pedagang bernama Frangky pun melayangkan gugatan kepada Hasmawati di pengadilan.

Alasannya, dalam surat hasil pemeriksaan itu ada tanda tangan Hasmawati sebagai sanitarian Puskesmas Wawondula.

“Dalam kasus ini penggugat bernama Frangky memenangkan hasil persidangannya dan sekarang masuk tahap kasasi,” kata Hasmawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Bandung Dicabuli Pedagang Mainan, Korban Diimingi Uang Rp 5.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com