Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas Motor dan Bacok Korban, Komplotan Begal Sadis di Jember Ditangkap

Kompas.com - 07/12/2021, 12:13 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.COM – MAL (25) dan RS (25), warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polres Jember pada Kamis (02/12/2021).

Kedua orang tersebut merupakan begal sadis yang kerap beraksi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Kencong.

Baca juga: PPP Jember Kisruh, 19 PAC Gugat Hasil Muscab dan Tuntut Digelar Ulang

Mereka merampas barang milik korban, lalu melakukan penganiayaan, seperti pembacokan.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan pada 26 April 2021, tersangka MAL dan RS beraksi di Jalur Lintas Selatan, Kecamatan Kencong. Mereka merampas sepeda motor milik warga Desa Paseban.

“Kedua pelaku ini mencari target orang yang sedang nongkrong di tempat sepi,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Kedua pelaku mendatangi korban yang sedang duduk santai di JLS. Pelaku merampas motor korban.

Namun, aksi itu tak berjalan mulus karena korban melawan. Pelaku akhirnya membacok korban.

“Yang melakukan pembacokan menggunakan celurit adalah tersangka MAL,” tambah dia.

Selain kehilangan sepeda motor, korban juga mengalami luka robek sepanjang 12 centimeter akibat sabetan senjata tajam.

Setelah itu, kedua tersangka melarikan diri membawa sepeda motor korban. Akibat kejadian itu, korban langsung melapor pada Polsek Kencong.

Kemudian, polisi mulai melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka MAL di rumahnya.

“Saat diinterogasi MAL mengaku biasa melancarkan aksinya bersama tersangka RS,” ucap dia.

Komang menambahkan, tersangka MAL merupakan residivis dan pernah pernah dipenjara pada 2015 karena kasus pembunuhan.

Baca juga: Tolak UMK Jember 2022, Buruh Gelar Demonstrasi hingga Ancam Mogok

Polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor, satu milik tersangka dan satu lagi milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com