Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Sanksi Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi, Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Dicopot Jadi Ketua Lab

Kompas.com - 06/12/2021, 15:25 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com- Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berisial A yang menjadi terduga pelaku pencabulan terhadap mahasiswinya, yakni DR, mendapatkan sanksi penundaan kenaikan pangkat dari pihak kampus.

Hal itu diungkapkan langsung oleh pengacara A yakni Darmawan saat mendampingi kliennya di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).

Darmawan mengatakan, A merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengajar sebagai dosen di kampus Unsri.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi Didampingi Anak Istri, Dosen Unsri Mengaku Khilaf Lecehkan Mahasiswinya

Setelah kejadian tersebut menjadi sorotan publik, A pun mendapatkan 4 sanksi tegas  dari rektorat kampus.

Sanksi pertama berupa administrasi di mana A selama empat tahun berturut-turut mengalami penundaan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional.

Kemudian, sanksi kedua penundaan pengajuan sertifikasi sebagai dosen.

"Ketiga, klien kami mendapatkan penundaan kenaikan gaji berkala dan keempat dicopot dari jabatan sebagai Kepala Laboratorium," kata Darmawan.

Baca juga: Rektorat Unsri Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual, Ketua DPRD Sumsel Geram

Selain itu, Darmawan pun menyayangkan sikap dari pihak rektorat kampus Unsri yang ternyata tidak memenuhi panggilan DPRD Sumsel.

Sebab, A sendiri telah mengakui perbuatannya sehingga pihak rektorat semestinya memberikan klarifikasi kepada DPRD Sumsel.

"Ya sayang sekali (Rektorat tak hadir), harusnya hadir. Kami kan (sudah) mengklarifikasi. Harusnya rektorat kasih klarifikasi juga, kenapa harus tidak hadir,"ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni menambahkan, saat ini mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap A.

A sendiri datang memenuhi panggilan penyidik bersama pihak keluarga dan kuasa hukum.

"Sekarang masih diperiksa, kita tunggu perkembangannya apakah ditahan atau tidak,"kata Masnoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com