Kades di Blitar dilaporkan warganya
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Ngadri bernama inisial MM dilaporkan warganya atas tuduhan menyelewengkan dana BST bagi sejumlah warga.
Setiap bulan sejak akhir 2020, Desa Ngadri mendapatkan jatah penyaluran BST sebesar Rp 600.000 per bulan bagi 257 warga penerima.
Namun, MM diduga selalu mencairkan seluruh BST itu tapi tidak seluruhnya disalurkan kepada warga.
Penyelewengan itu diduga dilakukan MM sejak November 2020 hingga Agustus 2021 dengan total dana yang diselewengkan sekitar Rp 17 juta.
Salah satu modusnya, berdasarkan laporan seorang warga bernama Hartatik (47), MM tetap memasukkan ayah Hartatik, Lasmito, yang sudah meninggal sebagai penerima BST.
Lasmito tercantum sebagai salah satu penerima dana BST di Desa Ngadri, namun dana itu tidak pernah diberikan ke Hartatik atau saudara ayahnya yang lain selaku ahli warisnya.
Adapun penanganan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.