KOMPAS.com - Dipecat Prabowo Subianto dari kader, Eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Setiyadji Setyawidjaja menggugatnya Prabowo Subianto Rp 501 miliar.
Setiyadji menggugat Prabowo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tertanggal 30 September 2021.
Kata Setiyadji, ia menggugat Prabowo karena yang menandatangi surat pemecatannya.
"Karena ketua umum yang menandantangani pemecatan saya, ya otomatis yang saya gugat ya ketua umum, karena Prabowo Subianto itu Ketua Umum Gerindra," kata Setiyadji, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).
Baca juga: Prabowo Subianto Digugat Rp 501 Miliar oleh Anggota DPRD Blora
Namun, dalam gugatannya, Setiyadji tidak menggungat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora. Alasan, karena tidak tahu.
"Ya enggaklah, kan DPC Blora itu tidak tahu apa-apa kan," ujarnya.