Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Gelapkan Retribusi Pasar Rp 480 Juta, 4 ASN Pamekasan Dicopot dari Jabatan

Kompas.com - 03/12/2021, 12:55 WIB
Taufiqurrahman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Sebanyak empat aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai bendahara penerimaan retribusi pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dicopot dari jabatannya setelah terbukti menggelapkan uang retribusi sebesar Rp 480 juta lebih.

Mereka saat ini diposisikan sebagai staf di Disperindag Pamekasan. 

Kepala Disperindag Pemkab Pamekasan Ahmad Sjaifuddin menjelaskan, status sebagai ASN masih melekat kepada keempat mantan bendahara tersebut.

 

Baca juga: Setahun Gelapkan Dana Retribusi, 4 Bendahara Pasar di Pamekasan Kembalikan Rp 480 Juta

 

 

Namun, jabatan fungsional keempat ASN di Disperindag sudah dicopot dan menjadi staf biasa. 

 

“Sudah diisi pejabat baru dan bendahara yang lama jadi staf,” ujar Ahmad, Jumat (3/12/2021). 

Ahmad menambahkan, kantor yang semula ditempati untuk penerimaan retribusi pasar, saat ini sudah ditutup.

Semua staf yang menempati kantor itu  juga sudah dipindahkan ke kantor induk Disperindag yang lokasinya masih berdekatan. 

“Kantor penerimaan kas retribusi itu kemarin pisah dengan kantor induk. Sekarang sudah disatukan untuk memudahkan pengawasan,” imbuh Ahmad. 

 

Baca juga: Ayah dan Anak di Pamekasan Pukuli Pemuda Gara-gara Beda Pilihan Kepala Desa

 

Pengawasan lemah

 

Menurut Ahmad, bocornya retribusi pasar sebesar Rp 480 juta itu karena lemahnya pengawasan.

 

Selain itu, sistem penyetoran retribusi yang masih manual, membuka peluang bagi pejabat untuk menggunakan uang di luar ketentuan. 

 

“Saya tahu ada kebocoran retribusi pasar ketika saya baru menjabat di Disperindag. Saya tegaskan bahwa uang yang digunakan bendahara itu, harus dikembalikan ke kas negara sesuai petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkapnya. 

Berdasarkan pengakuan pihak bendahara penerimaan retribusi pasar, uang itu ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan ada yang dipinjamkan kepada orang lain.

Akibatnya, uang retribusi yang harusnya disetor ke kas negara, tidak terbayarkan dan menjadi temuan inspektorat dan BPK RI. 

“Uangnya sudah dikembalikan ke kas negara. Saya lihat sudah ada bukti setornya. Kalau tidak dikembalikan, urusannya bisa dengan aparat penegak hukum,” terang Ahmad.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com