BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, akan menutup 10 titik jalan raya di Kota Bandung pada saat malam tahun baru.
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, penutupan itu dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB, pada 1 Januari 2022.
Penutupan itu dilakukan guna meminimalisasi kerumunan masyarakat.
Baca juga: 8 Lokasi Ganjil Genap di Bandung Selama Akhir Tahun 2021
"Nantinya, di setiap titik penutupan jalan itu bakal dijaga oleh petugas kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," kata Asep di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/12/2021).
Adapun 10 titik jalan raya tersebut yakni, Jalan Asia Afrika, Jalan Naripan, Jalan Braga, Jalan Banceuy, dan Jalan Lembong.
Kemudian, Jalan Merdeka, Jalan Ir Djuanda (Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun Alun Timur.
Baca juga: Jelang Nataru, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas di Bandung
Menurut Asep, pihaknya juga bakal melakukan penutupan terhadap sejumlah ruas jalan lainnya dengan menyesuaikan arus lalu lintas.
Penutupan di ruas jalan lainnya juga berlaku bagi akses menuju tempat keramaian.
"Apabila sudah melewati batas kapasitas, akan dilakukan rekayasa di arah masuk lokasi tersebut," kata Asep.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.