BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menerapkan sistem penyekatan ganjil genap di delapan titik pada akhir tahun 2021.
Aturan ganjil genap ini diadakan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, penyekatan ganjil genap itu dilakukan guna membatasi mobilitas masyarakat menuju Kota Bandung.
Baca juga: Jelang Nataru, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas di Bandung
"Tapi kita menyesuaikan dan menunggu hasil rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Kita mendukung kebijakan pemerintah," kata Asep di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/12/2021).
Adapun delapan titik penyekatan ganjil genap itu terdiri atas lima gerbang tol dan tiga titik jalan raya akses menuju Kota Bandung.
Masing-masing yakni Gerbang Tol Buahbatu, Muhammad Toha, Kopo, Pasir Koja, dan Pasteur.
Kemudian tiga titik ganjil genap di jalan raya, yakni di Ledeng, Bundaran Cibiru, dan Cibereum.
Baca juga: Sistem Keamanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Anti-gempa dan Petir
Namun, menurut Asep, penerapan ganjil genap di Bundaran Cibiru dan Cibereum masih akan dibahas pada rapat Satgas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.