Ketika ditanya soal laporan terbaru dari dua mahasiswa Unsri pada Rabu (1/12/2021), ke Polda Sumsel, yang juga jadi korban pelecehan di lingkungan Unsri, Iwan mengatakan bahwa itu masih dugaan.
Namun, pihak Unsri akan tetap mengklarifikasinya termasuk siapa yang memviralkannya.
"Ya, sesuai dengan apa yang disampaikan tadi bahwa ini masih dugaan ya. Sama seperti tahap sebelumnya kita akan memverifikasi data dan bukti ya. Termasuk siapa yang memviralkan akan kita kaji secara mendalam," ungkapnya
Iwan mengatakan, permasalahan ini adalah persoalan etika dan moral. Pihak Unsri akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar persoalan itu tidak terulang lagi.
Sementara terkait adanya desakan dari mahasiswa terhadap pihak Unsri agar dilakukan evaluasi supaya kasus dugaan pelecehan seksual tidak terjadi lagi, Iwan mengatakan bahwa semua petunjuk teknis tentang bimbingan mahasiswa sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
"Universitas Sriwijaya sangat berkomitmen melakukan itu, jadi segala yang diamanahkan dalam Permendikbud itu akan kita terapkan," tegas Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.