Salin Artikel

Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unsri, 2 Dosen Jadi Terduga Pelaku, Korbannya 3 Mahasiswi

Kasus pelecehan seksual ini bermula cuitan korban inisial DR yang merupakan mahasiswi Unsri semester akhir itu diunggah oleh akun Twitter @unsrifess dan kembali diunggah ulang akun Instagram @palembang.eksis pada (27/9/2021) lalu.

Saat itu DR menggunakan akun anonim dan tak menyebutkan identitas pelaku maupun dirinya sendiri.

Dalam cuitan tersebut, DR mengaku bahwa mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen pada Sabtu (28/8/2021) saat hendak mengurus skripsi di kampus.

Hal itu membuat korban trauma atas kejadian tersebut.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sempat memberikan pendampingan kepada DR agar pihak rektorat mengambil tindakan sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum.

Korban DR berani lapor setelah ada korban lain

Dua bulan berjalan,  DR memutuskan melaporkan dosennya yang belakangan diketahui berinisial A ke Polda Sumatera Selatan karena tak menemukan titik terang dalam mediasi yang dilakukan oleh pihak Kampus Unsri.

Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan,  lambannya laporan DR masuk ke Polisi lantaran korban awalnya tak memiliki keberanian terhadap A.

Setelah mengetahui bahwa ada dua korban lagi yang mengalami hal serupa, niat DR untuk melaporkan kejadian tersebut akhirnya timbul.

"Memang ada dua laporan dengan tiga korban. Kasus ini sama, namun pelakunya berbeda," kata Masnoni di Polda Sumsel, Kamis (2/12/2021).

Pelecehan seksual fisik dan verbal, dua pelaku berbeda

Untuk laporan DR sendiri, A diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik. Dimana korban digerayangi oleh pelaku dan melakukan oral seks di dalam ruang laboratorium kampus.

Sementara, dua korban lagi mengalami pelecehan seksual secara verbal. Awalnya terduga pelaku disebut adalah staff kampus Unsri.

Namun belakangan, diketahui bahwa pelaku juga ternyata adalah oknum dosen di kampus Unsri.

"Kedua korban ini dilecehkan oleh terlapor dengan mengumbar kata-kata tak pantas dan cabul,"ujar Masnoni.

Namun, Masnoni enggan memberikan keterangan detil inisial para korban dan telapor dengan alasan privasi. Akan tetapi ia memastikan kasus tersebut akan terus berjalan hingga tuntas.

"Karena masih dalam penyelidikan kita belum bisa memberikan keterangannya sekarang. Tetapi, untuk laporan kedua korban itu sudah diterima," kata Masnoni.

Rektor angkat bicara

Sebelumnya, Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Anis Saggaf akhirnya angkat bicara terkait dugaan mahasiswi Unsri menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen.

Anis mengatakan, pihak kampus telah membentuk tim semenjak kabar dugaan pelcehan seksual itu menjadi trending di Twitter, sejak dua bulan lalu.

Namun, sampai sejauh ini mereka masih belum mendapatkan identitas mahasiswi tersebut.

“Kita harus teliti kebenaran berita itu, karena itu baru sepihak yang dituduhkan. Kita telah membentuk tim etik yang sudah dibentuk dua bulan untuk melakukan penelusuran,” kata Anis di Palembang, Jumat (19/11/2021).

Menurut Anis, pihak kampus tidak akan menutupi siapa pun oknum dosen yang nantinya terbukti melakukan pelecehan.

Dosen disanksi

Wakil Rektor 3 Iwan Setia Budi mengatakan, Unsri sangat menyesalkan adanya peristiwa itu.

Iwan memastikan bahwa terduga pelaku telah diproses sesuai Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Unsri sangat tegas ya. Dugaan terjadinya pelecehan seksual terhadap mahasiswa itu sudah kita proses sesuai dengan prosedur yang ditentukan dan proses klarifikasinya sudah selesai karena sudah ada keputusan terkait soal itu. Oknum terduga pelaku juga sudah kita kenakan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," kata Iwan, Rabu (1/12/2021).

Iwan juga membenarkan bahwa sudah ada aparat polisi yang datang dan meminta izin hendak melakukan olah TKP.

"Ya ada tim dari Polda Sumsel yang intinya (minta) izin untuk penyelidikan olah TKP terkait kasus yang sempat viral terkait dugaan pelecehan seksual (oleh oknum salah satu dosen)," jelas Iwan.

Ketika ditanya soal laporan terbaru dari dua mahasiswa Unsri pada Rabu (1/12/2021), ke Polda Sumsel, yang juga jadi korban pelecehan di lingkungan Unsri, Iwan mengatakan bahwa itu masih dugaan.

Namun, pihak Unsri akan tetap mengklarifikasinya termasuk siapa yang memviralkannya.

"Ya, sesuai dengan apa yang disampaikan tadi bahwa ini masih dugaan ya. Sama seperti tahap sebelumnya kita akan memverifikasi data dan bukti ya. Termasuk siapa yang memviralkan akan kita kaji secara mendalam," ungkapnya

Iwan mengatakan, permasalahan ini adalah persoalan etika dan moral. Pihak Unsri akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar persoalan itu tidak terulang lagi.

Sementara terkait adanya desakan dari mahasiswa terhadap pihak Unsri agar dilakukan evaluasi supaya kasus dugaan pelecehan seksual tidak terjadi lagi, Iwan mengatakan bahwa semua petunjuk teknis tentang bimbingan mahasiswa sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Universitas Sriwijaya sangat berkomitmen melakukan itu, jadi segala yang diamanahkan dalam Permendikbud itu akan kita terapkan," tegas Iwan.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/02/215123878/kasus-pelecehan-seksual-di-kampus-unsri-2-dosen-jadi-terduga-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke