"Kedua korban ini dilecehkan oleh terlapor dengan mengumbar kata-kata tak pantas dan cabul,"ujar Masnoni.
Namun, Masnoni enggan memberikan keterangan detil inisial para korban dan telapor dengan alasan privasi. Akan tetapi ia memastikan kasus tersebut akan terus berjalan hingga tuntas.
"Karena masih dalam penyelidikan kita belum bisa memberikan keterangannya sekarang. Tetapi, untuk laporan kedua korban itu sudah diterima," kata Masnoni.
Rektor angkat bicara
Sebelumnya, Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Anis Saggaf akhirnya angkat bicara terkait dugaan mahasiswi Unsri menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen.
Anis mengatakan, pihak kampus telah membentuk tim semenjak kabar dugaan pelcehan seksual itu menjadi trending di Twitter, sejak dua bulan lalu.
Namun, sampai sejauh ini mereka masih belum mendapatkan identitas mahasiswi tersebut.
“Kita harus teliti kebenaran berita itu, karena itu baru sepihak yang dituduhkan. Kita telah membentuk tim etik yang sudah dibentuk dua bulan untuk melakukan penelusuran,” kata Anis di Palembang, Jumat (19/11/2021).
Menurut Anis, pihak kampus tidak akan menutupi siapa pun oknum dosen yang nantinya terbukti melakukan pelecehan.
Dosen disanksi
Wakil Rektor 3 Iwan Setia Budi mengatakan, Unsri sangat menyesalkan adanya peristiwa itu.
Iwan memastikan bahwa terduga pelaku telah diproses sesuai Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
"Unsri sangat tegas ya. Dugaan terjadinya pelecehan seksual terhadap mahasiswa itu sudah kita proses sesuai dengan prosedur yang ditentukan dan proses klarifikasinya sudah selesai karena sudah ada keputusan terkait soal itu. Oknum terduga pelaku juga sudah kita kenakan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," kata Iwan, Rabu (1/12/2021).
Iwan juga membenarkan bahwa sudah ada aparat polisi yang datang dan meminta izin hendak melakukan olah TKP.
"Ya ada tim dari Polda Sumsel yang intinya (minta) izin untuk penyelidikan olah TKP terkait kasus yang sempat viral terkait dugaan pelecehan seksual (oleh oknum salah satu dosen)," jelas Iwan.