Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Nataru di Pontianak, Warga Dilarang Pawai dan Gelar Pesta

Kompas.com - 02/12/2021, 16:41 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dilarang melakukan pawai kendaraan dan pesta perayaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 atau pada hari raya Natal dan tahun baru (nataru)

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, larangan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar kegiatan perayaan tahun baru, termasuk arak-arakan (pawai) di malam pergantian tahun," kata Edi dalam keterangan tertulis usai rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Nataru di Kalbar, Tak Ada Penyekatan dan Larangan Mudik

Edi menambahkan, penerapan PPKM Level 3 ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya varian baru serta mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Upaya dilakukan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas masyarakat.

Selain itu, aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri juga dilarang cuti selama diberlakukannya PPKM Level 3.

"Aktivitas masyarakat dibatasi 50 persen dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," imbuh Edi.

Baca juga: Kepala BRGM Sebut Restorasi Gambut di Kubu Raya, Kalbar Didukung Banyak Pihak

Sementara untuk pusat perbelanjaan dan warung kopi, lanjut Edi, dibatasi hingga 50 persen dan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian, Edi memastikan, selama PPKM Level 3 tidak ada penyekatan jalan.

Taman-taman kota ditutup dan mobilitas antar kota juga melihat perkembangan situasi dengan memonitor dan mengendalikan arus transportasi.

"Kalau di Kalbar arus mudik tidak seperti di Pulau Jawa. Kalau masuk Kalbar kan wajib PCR, jadi kita tidak perlu khawatir," ungkap Edi.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Pontianak, Libatkan 5 Anak

Sebelumnya, Gubenur Kalbar Sutarmidji meminta seluruh bupati dan wali kota menerapkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tersebut.

“Ikuti Inmendagri dan aturan pusat, wajib diimplementasikan oleh kabupaten dan kota di Kalbar,” kata Sutarmidji kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

“Pandemi masih belum berakhir, protokol kesehatan masih berlaku. Ikuti saja itu. Insyaallah kalau kita ikuti, kita bisa menghindari keterjangkitan yang lebih masif,” timpal Sutarmidji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com