Salin Artikel

PPKM Level 3 Nataru di Pontianak, Warga Dilarang Pawai dan Gelar Pesta

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, larangan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar kegiatan perayaan tahun baru, termasuk arak-arakan (pawai) di malam pergantian tahun," kata Edi dalam keterangan tertulis usai rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Kamis (2/12/2021).

Edi menambahkan, penerapan PPKM Level 3 ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya varian baru serta mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Upaya dilakukan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas masyarakat.

Selain itu, aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri juga dilarang cuti selama diberlakukannya PPKM Level 3.

"Aktivitas masyarakat dibatasi 50 persen dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," imbuh Edi.

Sementara untuk pusat perbelanjaan dan warung kopi, lanjut Edi, dibatasi hingga 50 persen dan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian, Edi memastikan, selama PPKM Level 3 tidak ada penyekatan jalan.


Taman-taman kota ditutup dan mobilitas antar kota juga melihat perkembangan situasi dengan memonitor dan mengendalikan arus transportasi.

"Kalau di Kalbar arus mudik tidak seperti di Pulau Jawa. Kalau masuk Kalbar kan wajib PCR, jadi kita tidak perlu khawatir," ungkap Edi.

Sebelumnya, Gubenur Kalbar Sutarmidji meminta seluruh bupati dan wali kota menerapkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tersebut.

“Ikuti Inmendagri dan aturan pusat, wajib diimplementasikan oleh kabupaten dan kota di Kalbar,” kata Sutarmidji kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

“Pandemi masih belum berakhir, protokol kesehatan masih berlaku. Ikuti saja itu. Insyaallah kalau kita ikuti, kita bisa menghindari keterjangkitan yang lebih masif,” timpal Sutarmidji.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/02/164119078/ppkm-level-3-nataru-di-pontianak-warga-dilarang-pawai-dan-gelar-pesta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke