Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Office Boy" Dapat Undian BMW Seharga Rp 700 Juta, Berapa Pajak Hadiah yang Harus Dibayar?

Kompas.com - 02/12/2021, 15:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Deden Ali Anapiah, warga Cikalong, Tasikmalaya mendapatkan hadiah undian BMW X1 seharga Rp 700 jutaan dari Livin’ by Mandiri.

Sehari-hari, Deden bekerja sebagai office boy. Saat melihat mobil BMW X1, wajah Deden terlihat semringah .

"Saya belum pernah punya mobil sebelumnya, hanya punya motor saja. Mobil ini rencananya akan dipakai saja untuk jalan-jalan bersama keluarga," ujar Deden menggambarkan perasaannya kepada Kompas.com di Bandung, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Cerita Office Boy Dapat Hadiah BMW Seharga Rp 700 Jutaan gara-gara Jauh ke ATM

Berapa pajak hadiah yang harus dibayar?

Hadiah merupakan salah satu sumber penghasilan yang dikenakan pajak. Pajak ini dikenal dengan nama pajak hadiah.

Dikutip dari Online-pajak.com, hadian undian adalah salah satu hadiah yang masuk dalam dalam objek pajak.

Hadiah undian adalah hadiah yang diberikan kepada seseorang berdasarkan metode penarikan undian.

Baca juga: Rincian UMK Kota Bandung 2022 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Salah satu contohnya, hadiah mobil yang disediakan oleh bank untuk diundi sebagai wujud penghargaan atas loyalitas nasabah. Nasabah penerima harus membayar pajak hadiah sesuai harga jual mobil saat itu.

Di Indonesia, besar tarif untuk pajak hadiah adalah 25%. Tarif ini dihitung dari jumlah bruto hadiah undian.

Penentuan tarif itu didasarkan atas dua pertimbangan utama yaitu karena hadiah undian merupakan suatu imbalan langsung atas jasa atau pekerjaan yang dilakukan Wajib Pajak.

Pertimbangan kedua, tidak diperlukan biaya dan tenaga seperti halnya ketika memperoleh pendapatan dari pekerjaan.

Baca juga: Usai Raup PMN, KCIC Pastikan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tuntas Akhir 2022

ilustrasi pajak, Apa yang dimaksud dengan pajak, manfaat pajak, fungsi pajak, dan jenis pajak? Pajak adalah pungutan negara kepada wajib pajak. businessinsider.com ilustrasi pajak, Apa yang dimaksud dengan pajak, manfaat pajak, fungsi pajak, dan jenis pajak? Pajak adalah pungutan negara kepada wajib pajak.
Apabila hadiah yang diberikan bukan dalam bentuk tunai, seperti rumah atau kendaraan bermotor, nilai hadiah ditentukan sama dengan nilai uang atau nilai pasarnya.

Penyelenggara undian harus segera memotong pajak undian sebelum menyerahkan hadiah kepada pemenang undian.

Setelah itu pajak atas hadiah tersebut terutang atau dibayarkan pada akhir bulan, yaitu pada saat bulan pembayaran atau penyerahan hadiah kepada pemenang undian.

Setelah dilakukan pemotongan pajak, penyelenggara undian harus menyetorkan ke Bank Persepsi. Pajak juga bisa disalurkan melalui Kantos Pos.

Baca juga: Petani di Bandung Makin Canggih, Dikenalkan Teknologi Drone untuk Pemupukan

Untuk menyetorkan PPh ini, penyelenggara undian harus menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com