Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Modus Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 6 Tahun di Pontianak

Kompas.com - 11/11/2021, 14:31 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan, modus pria paruh baya berinisial TP cabuli bocah 6 tahun adalah menjadi bapak asuh.

"Korban sering dititip orangtuanya kepada pelaku untuk diasuh. Namun, berjalannya waktu korban malah dicabuli," kata Indra kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Hasil penyidikan sementara, perbuatan pelaku sudah dilakukan beberapa kali.

"Ketahuannya waktu si anak pegang kemaluan orangtuanya, lalu ditanya "kok pegang punya bapak, si anak menjawab, sudah sering pegang punya Opung," ucap Indra.

Baca juga: Pengasuh Pesantren di Mojokerto Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Buka Posko Pengaduan

Sebelumnya, seorang pria berinisial TP (57) asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi.

TP ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun.

"Saat ini, tersangka TP telah kita tangkap dan bawa ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto.

Indra menerangkan, peristiwa pencabulan terjadi di rumah tersangka TP, Jumat (8/10/2021) siang.

Korban yang saat itu berada di rumah tersangka diminta untuk memegang alat kelamin TP.

Kemudian, korban tak terima dan menceritakan perbuatan tersebut kepada orangtuanya.

"Atas perbuatan tersebut, orangtua korban tak terima dan membuat laporan kepolisian," ujar Indra.

Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan, Pengasuh Pesantren di Mojokerto Ditahan Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Polresta Pontianak melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Rabu (10/11/2021) pukul 13.45 WIB, lanjut Indra, anggota mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.

"Mengetahui informasi tersebut anggota menuju alamat yang dimaksud dan melakukan penangkapan. Setelah dilakukan introgasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com